Senin, 04 Mei 2009

Dibahas, Pendidikan Keagamaan dan Pesantren

JAKARTA--Sejumlah pejabat eselon satu di jajaran Departemen agama, sejumlah rektor Universitas Islam Negeri dan sejumlah tokoh pesantren akan duduk bersama membahas pendidikan keagamaan termasuk pesantren.
Ini antara lain menindaklanjuti permintaan sebagian besar pesantren di Indonesia agar ada Peraturan Menteri Agama yang khusus mengatur pesantren.
''Jumat yang akan datang, kita akan melakukan diskusi yang dilakukan oleh Kabalitbang, Sekjen, Irjen, dan beberapa rektor dari UIN serta beberapa tokoh dari pesantren untuk membahas pendidikan keagamaan. Nanti apapun masukannya, akan dijadikan dasar untuk itu. Jadi khan tidak bisa saya memutuskan sendirian,'' tegas Prof. Dr. Muhammad Ali, Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Depag dalam ;perbincangan dengan //Republika// di Jakarta Selasa .
''Di PP nya, pendidikan keagamaan. Pendidikan keagamaan itu di pendidikan Islam itu ada pendidikan diniiyah dan pesantren. Jadi nanti apakah itu bisa digabungkan atau bagaimana, nanti kita diskusikan. Kami nanti akan memperoleh kesepakatan dari tokoh-tokoh dan pimpinan sejumlah pesantren serta eselon satu di tingkat Depag,'' tambah Dirjen Pendis.
Beberapa hari sebelumnya, sejumlah pesantren besar berpengaruh di Indonesia meminta agar Menteri Agama mengeluarkan Peraturan Menteri Agama yang khusus membahas pendidikan di pesantren dan terpisah dari diniyah. Pasalnya menurut mereka, bagaimanapun pendidikan di pesantren tidak sama dengan pendidikan diniyah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar