Tampilkan postingan dengan label 1.5 Pendidikan Informal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label 1.5 Pendidikan Informal. Tampilkan semua postingan

Rabu, 27 Mei 2009

Homeschooling: Pendidikan Berbasis Keluarga

Siapapun yang tertarik dengan tema-tema seputar homeschooling (HS), informasi ini mungkin cukup bermanfaat.

HS sudah mulai hangat dan bahkan kini agak “panas” dibicarakan di ruang publik. Selain karena terbitnya buku-buku HS karya penulis lokal yang promonya cukup gencar, atau mungkin juga karena HS ternyata sudah mampu menarik perhatian dan menyulut respon subjektif anggota dewan dan pakar pendidikan.

HS memang unik, tapi bukan berarti aneh. Pendidikan anak yang dipayungi oleh institusi keluarga adalah fondasi pendidikan yang paling sempurna. Kemunculan istilah HS yang berasal dari barat hanyalah sebuah istilah yang memudahkan penyebutan. Namun pada faktanya, pendidikan keluarga yang dimotori oleh orang tua sudah hidup berabad-abad lamanya, bahkan mungkin sejak zaman Nabi Adam a.s.

Kita tentu belum lupa bahwa para Nabi adalah para pendidik utama anak-anaknya dan memiliki pendidik yang terbaik semasa kecilnya. Tanggung jawab pendidikan itu mereka aktualisasikan lewat fase-fase kehidupan bersama anak-anak yang alami namun penuh dengan visi.

Nabi Ibrahim a.s mendidik langsung putranya Ismail dengan ajaran Allah lewat peristiwa-peristiwa nyata kehidupan. Bahkan sejak awal Ismail sudah dilibatkan dalam pendirian Baitullah (’Rumah’ Allah) di Makkah dan dilatih sikap pengorbanannya lewat peristiwa penyembelihan. Semua itu memang bukanlah kebetulan, melainkan gabungan antara ketaatan dan usaha seorang manusia dan bimbingan Sang Khalik.

Begitu pula dengan Nabi Musa a.s, Nabi Isa a.s, beliau semua tumbuh terdidik dengan hadirnya orang-orang yang sangat peduli dengan pendidikan mereka. Nabi Musa a.s memiliki Aisiyah dan Bunda kandungnya sebagai pengasuh dan juga pengarah, meski beliau hidup dalam lingkungan Firaun yang zhalim. Adapun Nabi Isa a.s memiliki Maryam sebagai pengasuh dan pendidik yang disucikan Allah.

Demikian halnya dengan Nabi Muhammad saw terhadap putrinya Fathimah Az Zahra dan sepupunya Ali bin Abi Thalib, pendidikan untuk mereka telah dilakukan sejak kecil dengan tempaan-tempaan hidup yang keras, yang akhirnya mengokohkan iman serta akhlak dan pribadi mereka. Hal itulah yang akhirnya menjadi harta berharga yang mampu memelihara kualitas keturunan Nabi setelah Nabi tiada.

Bagaimana dengan kita? Anak-anak pada zaman ini sesungguhnya tengah dikelilingi oleh srigala-srigala lapar yang sedang mengumpulkan teman. Kapitalisme menjelma dalam berbagai wujud, termasuk dalam dunia pendidikan. Kini, anak-anak lebih membutuhkan fondasi pendidikan dari keluarganya jauh lebih besar daripada anak-anak zaman dulu. Karena tanpa fondasi yang kuat, mereka akan lebih mudah terbawa arus.

Mencermati gaya hidup anak-anak dan remaja saat ini, terasa hati miris dan juga khawatir. Media yang menjajakan produk dan nilai-nilai liberalisme moral bertebaran di mana-mana hingga ruang untuk mengingatkan manusia akan tujuan hidup dan hakikat kematian nyaris tak tersisa. Dan ironisnya, media-media itu justru dilegalkan oleh pemerintah.

Beberapa pihak sering menafikan bahwa media tidaklah berpengaruh besar terhadap perilaku anak-anak. Namun benarkah demikian? Fakta di lapangan justru menunjukkan hal yang sebaliknya. Media ternyata telah menjadi rujukan anak-anak untuk menciptakan citra atas dirinya. Pakaian mereka, cara mereka berbicara, cara mereka bergaul, cara mereka belajar, dan cara mereka bersikap, nyaris semuanya adalah hasil copy-paste dari idola mereka yang dipublikasikan besar-besaran oleh media.

Lalu, siapa yang bisa bertanggung jawab jika sebagian besar anak dan remaja tumbuh tanpa jati diri dan akhlak yang terpuji. Saya pikir, media ataupun para idola itu tak akan mau bertanggung jawab atau bahkan tak pernah merasa bersalah. Ya, tentu saja tidak ada lagi yang bisa mengemban tanggung jawab besar terhadap pendidikan anak-anaknya kecuali ORANG TUA.

Pesan Al Quran surat At Tahrim (66) ayat 6 berbunyi, “Hai, orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakunya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”

Sehubungan dengan HS, sesungguhnya ada misi yang indah yang tersimpul dari homeschooling, home-education, home-learning, atau apapun namanya, yaitu mengembalikan basis pendidikan anak-anak yang selama beberapa waktu terakhir secara tidak sadar bertumpu pada lingkungan dan sekolah formal, kembali kepada keluarga.

Jangan simpulkan HS sebagai rival sekolah formal, karena spirit HS sesungguhnya telah hidup jauh sebelum sekolah formal ada. Kalau saja kata “sekolah” agak mengganggu persepsi kita yang sudah terlanjur melekat pada sekolah formal, maka saya lebih suka menyebutnya pendidikan rumah. Sebuah frasa yang menaungi wilayah yang lebih luas dari sekedar kegiatan belajar-mengajar atau tutorial.

Saya percaya, bahwa sekolah formal saja tak akan sanggup memberikan kebutuhan pendidikan anak-anak kita tanpa pendidikan yang komprehensif di dalam keluarga. Satu hal yang paling penting dalam hal ini adalah akhlak. Sekolah formal mungkin bisa melakukan transfer pengetahuan pada anak-anak, namun belum tentu mampu menghembuskan nilai-nilai moral dari setiap pengetahuan.

Misalnya saja ilmu tentang jenis-jenis kebutuhan dalam ilmu sosial: kebutuhan primer, sekunder, dan tersier. Apa yang diketahui anak-anak tentang hal itu selain hapalan tentang contoh-contohnya? Saya kira hanya guru yang memiliki visi yang mampu mengaitkan pengetahuan itu dengan konteks moral, misalnya bagaimana kebutuhan sekunder dan tersier seperti pakaian mewah atau mobil mewah bisa dikesampingkan jika kita masih melihat orang-orang yang kelaparan dan tak punya pakaian layak masih terlihat di sekitar kita.

Akhlak adalah produk pengetahuan. Pengetahuan yang baik dan ditransfer dengan cara serta visi yang baik lebih mungkin menghasilkan anak-anak yang berakhlak baik. Adapun pengetahuan yang baik, namun disampaikan dengan cara dan semangat yang kering dari para pengajarnya, hanya akan menjadi sebuah hapalan yang mungkin segera terlupakan setelah materi itu selesai diujikan dalam test.

Kita tentu tak bisa menuntut banyak dari guru dan sekolah formal untuk melakukan prombakan pembelajaran. Oleh karena itu, orang tualah ujung tombak dalam menancapkan nilai-nilai transenden sebuah pengetahuan yang tak terbilang banyaknya ini.

Dewan Anggap Home Schooling Liar

Senin, 24 September 2007
TEMPO Interaktif, Jakarta:Anggota Komisi Pendidikan dari Fraksi Partai Amanat Nasional DPR Munawar Soleh menganggap pendidikan sekolah rumah / home schooling liar.

"Mereka itu mau kemana, tujuannya apa tidak jelas," ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Menteri Pendidikan Nasional, Senin.

Ia menyarankan perlunya pengawasan terhadap praktek pendidikan model ini, karena dianggap sudah keluar jalur dan tidak mengindahkan peraturan.

Sudigdo Adi dari Fraksi PDI-P menyatakan dalam sekolah rumah tidak ada kurikulum yang mengajarkan tentang kebangsaan dan kewarganegaraan. "Indonesia mau jadi apa? Pendidikan pada dasarnya harus menjaga kelangsungan bangsa. Tapi sekolah rumah malah membuat ciri Indonesia hilang," jelasnya.

Pendidikan sekolah rumah, tambahnya, mendidik anak menjadi individualis. Pendidikan ini tidak boleh dibiarkan berkembang tanpa aturan. "Harus ada peraturan yang membatasi," katanya.

Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo menyatakan sekolah rumah bukan pendidikan nonformal, tapi pendidikan informal. Artinya, untuk mencapai kesetaraan, peserta didik harus mengkuti ujian persamaan. "Ada paket A, paket B dan paket C, tergantung tingkatan pendidikan," katanya.
Reh Atemalem Susanti

Desain Pengembangan Lab Bahasa Digital

Suatu babak baru dalam zaman modern ini telah datang, dimana kita sangat bergantung pada informasi. Negara-negara maju secara ekonomi, menempatkan informasi dan teknologinya sebagai salah satu point terpenting didalam mempercepat proses transformasi dibidang perekonomian dan kehidupandinegaranya. Dengan penguasaan teknologi informasi yang baik, mereka mampu mensinergikan teknologi informasi tersebut dengan sektor atau bidang lainnya seperti pertanian, kelautan, kesehatan, pemerintahan, perekonomian, pendidikan, dan lain-lain, guna memberikan nilai tambah atau meningkatkan kesejahteraan penduduk di negaranya. Bagaimana dengan negara kita?

Saat ini penggunaan teknologi informasi mulai marak dinegara kita, terutama disektor industri. Namun, dari segi pemanfaatannya, masih belum maksimal. Tidak maksimalnya pemanfaatan teknologi informasi ini, salah satunya disebabkan karena kurang siapnya sumber daya manusia dalam menggunakan, memanfaatkan dan mengantisipasi perkembangan teknologi informasi tersebut. Selain itu, perkembangan teknologi informasi yang pesat serta sifatnya yang global, akan semakin sulit dipelajari bila tidak didukung oleh kemampuan penguasaan bahasa asing. Bahasa sebagai salah satu bentuk alat penyampaian informasi merupakan elemen kunci bagi penguasaan teknologi informasi.

Peran serta sektor pendidikan dalam peningkatan kompetensi sumber daya manusia dibidang teknologi informasi dan bahasa dapat menjadi solusi bagi hal tersebut diatas. Oleh karena itu diperlukan suatu tindakan pengenalan dan pembelajaran sejak dini terhadap teknologi informasi dan bahasa asing disekolah-sekolah. Guna tercapai tujuan diatas, banyak sekali hal yang perlu disiapkan diantaranya, sarana prasarana dan juga metoda pengajaran. Seperti, penyediaan laboratorium komputer dan laboratorium bahasa disekolah-sekolah. Besarnya biaya yang diperlukan untuk menyiapkan sarana prasarana seperti, ruang, peralatan lab, dan materi pengajaran menimbulkan ketimpangan atau tidak semua sekolah mampu menyediakan fasilitas tersebut diatas. Masalah yang muncul tersebut tentunya bukan lantas menyurutkan langkah kita untuk turut serta meningkatkan kualitas sistem pendidikan dinegara kita, melainkan menjadi salah satu pemacu agar kita dapat mencari solusi dari masalah tersebut, karena peningkatan kualitas pendidikan merupakan tanggung jawab kita bersama.

Selama kurang lebih dua tahun kami sebagai pengembang perangkat lunak (software developer) telah bekerja keras guna mencari pemecahan masalah tersebut, dan kami berhasil mengembangkan suatu sistem beserta perangkat lunaknya (software) sebagai suatu solusi efektif bagi masalah diatas. Yaitu dengan memanfaatkan Computerized Laboratories System yang telah dilengkapi oleh perangkat lunak De'Lab Language Laboratory Application Ver 1.6. De'Lab Language Laboratory Application Ver 1.6 adalah software yang dibuat untuk mengoptimalkan kemampuan laboratorium komputer agar dapat pula berfungsi sebagai laboratorium bahasa. Tujuan dari dikembangkannya aplikasi ini adalah untuk menghemat biaya pembuatan laboratorium komputer dan laboratorium bahasa. Dengan adanya aplikasi ini suatu sekolah, perguruan tinggi, lembaga pendidikan tidak perlu lagi untuk membangun sebuah laboratorium komputer dan sebuah laboratorium bahasa. Cukup dengan membangun laboratorium komputer (computerized laboratories system) yang telah dilengkapi oleh software De'Lab Language Laboratory Application Ver 1.6, maka sekolah, perguruan tinggi atau lembaga pendidikan telah memiliki laboratorium komputer sekaligus juga laboratorium bahasa.

Tujuan

Implementasi lab bahasa digital dilakukan dengan sejumlah tujuan sebagai berikut :

1. Mempersenjatai setiap siswa untuk keberhasilan, yaitu dengan cara membuat siswa menjadi akrab dengan komputer dan perkembangan teknologinya (pengenalan sejak dini terhadap teknologi informasi).

2. Proses pembelajaran berbagai bahasa asing dengan lebih baik. Yaitu dengan memanfaatkan kemampuan komputer dalam mengolah gambar dan suara.

3. Efisiensi dalam penyediaan peralatan laboratorium komputer dan laboratorium bahasa.

4. Optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi sebagai salah satu alat untuk menyempurnakan model/metode pengajaran dan pembelajaran.

5. Diharapkan dengan desain pengembangan ini akan meningkatkan kualitas pembelajaran.

Ruang Lingkup Pekerjaan

Pada pengerjaan Implementasi Lab Bahasa Digital ini ini terdapat beberapa bagian pekerjaan, yaitu :

. Instalasi aplikasi De'Lab Language Laboratory Application Ver 1.6

. Pelatihan Pengguna

. Pemasangan jaringan komputer.

GAMBARAN SISTEM

Deskripsi Produk yang Dipakai

De'Lab Ver 1.6 adalah software yang berfungsi untuk mengoptimalkan kemampuan laboratorium komputer agar dapat pula berfungsi sebagai laboratorium bahasa. Tujuan dari dikembangkannya aplikasi ini yaitu untuk menghemat biaya pembangunan laboratorium komputer dan laboratorium bahasa. Dengan adanya aplikasi ini sekolah, perguruan tinggi dan lembaga pendidikan dapat memiliki laboratorium komputer sekaligus juga laboratorium bahasa. Fitur-fitur yang terdapat pada software De'Lab Ver 1.6 ini sesuai dengan fitur-fitur peralatan lab bahasa pada umumnya, bahkan ada beberapa fitur yang tidak terdapat pada peralatan lab bahasa standar. Fitur-fitur yang terdapat pada aplikasi ini diantaranya:

1. Materi pengajaran dapat berbentuk digital baik audio dan video (lab bahasa konvensional materi berbentuk audio analog/kaset, untuk video diperlukan peralatan tambahan). Pada lab bahasa konvensional sering terjadi gangguan mekanik pada pemutar kaset materi. Hal ini menyebabkan biaya kepemilikkan dari materi pengajaran menjadi besar. Pemakaian yang berulang-ulang dapat mengakibatkan sering terjadinya kerusakan pada pita kaset. Dalam format digital hal ini tidak akan terjadi.

2. Terdapat fungsi untuk Manajemen atau pengaturan materi pengajaran, guru tidak perlu bingung memilih kaset materi saat proses belajar mengajar sedang berlangsung.

3. Terdapat fitur komunikasi langsung antara pengajar dengan seorang siswa atau seluruh siswa.

4. Kemudahan dalam updating materi pengajaran dan dalam pembuatan materi pengajaran sendiri.

5. Terdapat fitur dimana siswa dapat memilih sendiri materi yang akan dipelajari.

6. Penggunaan software yang mudah, diharapkan akan membantu meningkatkan proses belajar dan mengajar yang efektif.

7. Terdapat database siswa dan pengajar, yang nantinya dapat dikembangkan menjadi system informasi akademik untuk setiap siswa.

8. Terdapat modul examination/test dalam bentuk multiple choice atau benar salah, dimana hal tersebut tidak terdapat dalam lab bahasa konvensional.

9. Terdapat record nilai ujian siswa, sehingga guru dapat memantau perkembangan kemampuan siswa.

10. Serta masih banyak lagi fitur-fitur lainnya.

Skema Jaringan

Skema peralatan dan jaringan yang diperlukan untuk mengoperasikan De'Lab Ver 1.6 yaitu menggunakan topologi jaringan berbentuk star yang saat ini sangat umum digunakan. Perangkat Keras

Perangkat lunak De'Lab Ver 1.6 berjalan dalam sebuah jaringan komputer dengan spesifikasi perangkat keras sebagai berikut :

1. SERVER/komputer pengajar (1 unit), minimum spek :
- Processor Pentium III 800 Mhz
- RAM 128 MB
- 40 GB HDD
- Full duplex sound card
- Ethernet Card 10/100 Mbps
- Headset
- Perangkat lunak pendukung MS SQLServer 2000

2. Workstation/komputer siswa (maksimum 34 unit), minimum spek:
- Processor Pentium II 500 Mhz
- RAM 64 MB
- 40 GB HDD
- Full duplex sound card
- Ethernet Card 10/100 Mbps
- Headset

Mendiskusikan Konsepsi dan Praktek Pendidikan HAM di Indonesia

Oleh Dadan Ramdan

"Model dan Formulasi pendidikan HAM di Indonesia yang lebih praktis tidak cukup dengan menggunakan instrumen kebijakan dan kelembagaan negara namun harus dikonstruksi melalui suatu diskursus kritis yang menyatukan antara konsepsi yang ada dengan kenyataan-kenyataan sosial masyarakat Indonesia"

Dari sisi sitem ketatanegaraan, upaya Indonesia untuk terlibat aktif dalam memajukan dan menegakkan HAM sudah dilakukan minimalnya dalam 2 instrumen kebijakan yaitu kebijakan tata hukum (konstitusional) dan instrumen kelembagaan (institusional) sebagai alat untuk menjalankan instrumen yang ada.

Dari sudut konstitusional, Negara Indonesia sudah mengakui dan meratifikasi berbagai peraturan internasinal tentang HAM ke dalam sistem hukum Indonesa. Aturan-aturan yang sudah dirumuskan termuat dalam beberapa aturan, diantaranya :

1. Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan perubahannya Bab XA tentang "Hak Asasi Manusia"

2. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia

3. Undang-undang Republik Indonesia No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

4. Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 40 tahun 2004 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Indonesia tahun 2004-2009.

Dari sudut intitusional,negara indonesia memiliki instrumen kelembagaan untuk menjalankan sistem /aturan yang ada.Instrumen yang dimaksud adalah:

1. Komite Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) yang dibentuk sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1993 yang kemudian dikukuhkan dengan Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999.

2. Pembentukan Kantor Menteri Negara Hak Asasi Manusia pada tahun 1999 yang kemudian bergabung dengan Departemen Hukum dan Perundang-undangan yang kemudian berubah menjadi Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia.

3. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 77 tahun 2003. Lembaga ini bersifat independen yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dalam rangka meningkatkan efektifitas penyelenggaraan perlindungan anak.

4. Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) sesuai Surat Keputusan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Nomor 02/KPAI/IX/2004 tentang Pedoman Pembentukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID). embaga ini bersifat independen yang dibentuk untuk kepentingan anak di daerah provinsi dan/atau kabupaten /kota.
Pembentukan KPAID bukan merupakan kewajiban atau keharusan tetapi merupakan kebutuhan daerah masing-masing..

5. Panitia Pelaksana Kegiatan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia(RANHAM).
Untuk melaksanakan RANHAM Indonesia telah dibentuk suatu Panitia Nasional yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Namun kenyataan di lapangan, praktek pelaksanaan penegakan atas hak-hak dasar manusia (HAM) di Indonesia belum sepenuhnya membuahkan perubahan progresif dan baik bagi penghargaan dan penghormatan, perlindungan terhadap otoritas kemanusiaan dan hak ekonomi, sosial dan budaya. Banyak ditemukan fenomena persoalan yang menunjukan implementasi HAM belum berjalan secara maksimal.

Persoalan-persolan yang bisa dipotret dan teridentifikasi dari berbagai pendekatan kasus-kasus di lapangan diantaranya adalah :

1. Penegakan hukum lemah yang kolutif, koruptif dan diskriminatif. Misalnya: Lemahnya sangsi hukum bagi pelanggar hukum yang berat.

2. Masih banyaknya kasus pelanggaran hukum/HAM yang dilakukan oleh pelaku pelanggar baik oleh aparatur negara maupun masyarakat yang belum terselasaikan, misalnya berlarut-larutnya penanganan kasus Munir, pelanggaran hak asasi manusia yang berat seperti Timor Timur,Tanjung Priok, Trisakti, Abepura dan pelanggaran HAM lainnya.

3. Munculnya kasus-kasus pelanggaran baru yang dilakukan, yang oleh sebagian pihak bukan dikatagorikan sebagai pelanggaran HAM. Contoh kasus banyak ditemukan diantaranya masih rendahnya akses dan jaminan dan pelindungan terhadap hak-hak anak dan masyarakat terhadap sektor pendidikan (akses dan pemerataan, pendidikan murah), sektor kesehatan (akses mendapat layanan kesehatan yang memadai, hak untuk memperoleh lingkungan yang sehat, penggusuran para pedagang dan anak jalanan di perkotaan, rendahnya akses msyarakat terhadap pekerjaan, diskriminasi terhadap buruh bahkan rendahnya akses masyarakat (petani) terhadap sumber daya alam yang ada.

Selain pendekatan kasus yang telah dikemukakan di atas, implementasi penegakan HAM pun mendapat kendala struktural dan kultural. Kendala struktural bisa kita identifikasi dari fenomena belum sepenuhnya instrumen kebijakan HAM bisa dijalankan secara maksimal oleh aparatur kelembagaan dan penegak hukum dan HAM.

Dari sisi kultural, terjadi pertentangaan-pertentangan nilai di berbagai negara dan masyarakat mengenai konsepsi HAM yang berlaku saat ini. Ada sejumlah negara, khususnya yang berada di kawasan Asia, menganggap HAM bukan sesuatu yang universal. Menurut mereka yang berpaham antiuniversalitas HAM itu, pengakuan universalitas HAM berarti mengingkari adanya relativisme kultural yang ada di bumi ini.

Sebagian pihak belum sepenuhnya mengakui HAM sebagai satu instrumen kebijakan negara yang harus dijunjung tinggi dan dilaksanakan oleh warga/masyarakat di suatu negara.Berdasarkan alasan historis berbagai pihak menilai bahwa konsepsi /nilai-nilai HAM merupakan konsepsi negara-negara BARAT yang dipaksakan kepada negara-negara berkembang (TIMUR)untuk dijalankan.

Dalam konteks Indonesia, pelaksanaan HAM mendapat tantangan kultural berkaitan dengan universalitas, nilai dan Prinsip HAM saat ini. Perdebatan-perdebatan sosial dan budaya mengenai esensi dan eksistensi HAM pun terus tak terelakan. Kalangan agamawan fundamentalis dan entitas adat menolak penyeragaman HAM karena sebagian prinsip dan nilai HAM bertentanngan nilai-nilai yang diyakininya.

Selain persoalan diatas, fenomena atau masalah kultural yang muncul adalah model pendidikan HAM selama ini masih dominan dilakukan pada lembaga tertentu dan persekolahan semata. Bahkan ketika pendidikan HAM diberikan di sekolah tidak jarang mendapat kendala-kendala terutama bagaimana pemahaman HAM diterapkan dan bagaimana menyusun metodologi pembelajaran HAM yang lebih baik dan efektif dan tidak menimbulkan pertentangan-pertentangan sosial.

Jika kita amati, persoalan-persoalan struktural dan kultural yang muncul disebabkan berbagai asumsi-asumsi persoalan,yaitu :

1. Belum adanya konsepsi dan pendidikan HAM yang lebih adaptif yang disesuaikan dengan realitas sosial, budaya dan adat masyarakat Indonsia.

2. Penanganan pelanggaran HAM masih dilakukan pada pendekatan-pendekatan kasus hukum atau lebih menitikberatkan pada sisi sipil dan politiknya. Sementara, pelanggaran-pelanggaran terhadap hak-hak sosial, ekonomi dan budaya belum menjadi perhatian negara.

3. Kapasitas aparatur negara (kelembagaan) dinilai masih lemah dalam menjalankan instrumen kebijakan HAM baik di tingkat nasional maupun daerah yang sudah terbentuk.

4. Lemahnya praktek pendidikan dan kampanye HAM untuk mendorong kesadaran berbagai pihak (negara-rakyat) untuk mengetahui, memahami, menerapkan konsepsi HAM yang lebih adapatif dan lokalistik.

Praktek pendidikan HAM di Indonesia memang sudah berjalan, namun masih terbatas pada kelompok dan kelembagaan tertentu.

Dalam sistem pendididikan kita, materi pembelajaran HAM memang sudah dimulai di tingkatan sekolah mulai SD sampai perguruan tinggi. Khusus, pendidikan dan pembelajaran HAM di sekolah dinilai masih memiliki banyak kekurangan, baik subtansi materi, kapasitas dan metodologi pendidikan/pembelajaran HAM. Materi HAM yang disajikan hanya menjadi salah satu pokok bahasan dari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaran (PPKn) sekitar 2-4 jam perminggu. Selain itu, materi pembelajaran HAM masih memuat materi-materi yang bersifat hapalan dan pengetahuan saja.

Persoalan lain adalah kapasitas pendidik untuk memahami HAM dinilai masih lemah,terutama dalam memahami esensi HAM. Kemudian, persoalan belum adanya metodelogi pendidikan HAM di sekolah yang berdampak signifikan pada perilaku dan sikap masyarakat.

Khusus,untuk menjawab persoalan rendahnya praktek pendidikan dan kampanye HAM dalam sistem pendidikan kita, maka diperlukan usaha-usaha strategis yang susun dan direncanakan bersama oleh negara dan rakyat.Dalam kerangka praktek pendidikan HAM yang akan diterapkan maka upaya-upaya yang harus dilakukan adalah

1. Melakukan diskursus untuk menghasilkan konsepsi HAM yang lebih adaptif dan lokalistik dengan realitas sosial,ekonomi, budaya daerah yang ada dengan mempertimbangkan sudut pandang historis, philosofis, sosiologis. Diskurus ini harus melibatkan semua pemangku pendidikan di nasional dan daerah dengan melibatkan pelaku kelembagaan HAM lainnya.

2. Mendesain kebijakan model kurikulum pendidikan HAM yang akan diterapkan.

Penyusunan model kurikulum pendidikan HAM sangat penting untuk dilakukan. Selama ini materi pendidikan HAM masih terintgrasi pada materi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan selama 2 jam seminggu.

Penyusunan model kurikulum yang diterapkan harus mempertimbangkan aspek berikut :

1) Kondisi Khusus
Kondisi khusus yang dimaksud kenyataan-kenyataan sosial mencakup kondisi geografis, bahasa, sosial, budaya, ekonomi,masalah/kasus)

2) Aspek Pendidikan HAM
Aspek Pendidikan HAM harus memperimbangkan aspek :

Kognitif (pengetahuan dan pemahaman yang utuh tentang HAM)

Apektif (sikap dan kesadaran : solidaritas dan kolektifitas)

Psikomotorik (Pemecahan Masalah, mandiri, kerampilan resolusi konflik)

3) Materi /silabus Pendidikan HAM

Materi pendidikan HAM harus memiliki tujuan dan orientasi yang pada membangun kesadaran warga negara akan hak-hak sipol dan ekosob, menjunjung prinsip keadilan dan Kemanusiaan.

 Materi pendidikan HAM harus memuat materi yang lebih mengakomodir hak-hak warga negara terhadap akses ekonomi, sosial dan budaya tidak hanya pada sisi hak-hak sipil dan politiknya

 Materi HAM perlu dikontruksi dengan mempertimbangkan kondisi-kondisi khusus/lokalistik baik bahasa, geografis, sosilogis, budaya.

Modul pendidikan HAM tidak diperlu diseragamkan, menu pembelajaran bisa di sesuaikan kebutuhan penggunaan materi atau modul.

4) Subjek Pendidikan

Subjek/pelaku pendidikan HAM tidak hanya dilakukan di sekolah formal. Pendidikan HAM bisa dilakukan dengan mamanfaatkan kelembagaan pendidikan dan sosial yang ada di masyarakat misalnya organisasi kepemudaan, lembaga swadaya masyarakat,kelompok-kelompok Tani,Organisasi perempuan,kalangan akademisi kampus,kelompok Mahasiswa, dan kelompok sektoral lainnya. Selain itu, aparatur negara dan birokrasi negara perlu dibekali pemahaman tentang HAM.

5) Metodelogi Pendidikan HAM

Metode pendidikan harus lebih praktis,dialogis/dialektif, lokalistik, pelibatan aktif, kritis, berbasis pendekatan kasus yang ada dan penyeselesaian masalah, bukan hapalan saja.

6) Pengelolaan Kelembagaan

Lembaga yang terlibat dalam pendidikan HAM harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang relevan dalam pendidikan. Lembaga yang bisa diperankan adalah Dinas Pendidikan baik nasional dan daerah, KOMNASHAM, DEPKUMHAM, dan lembaga-lembaga operasional lainnya yang berada di daerah serta organisasi non pemerintah.

3. Peningkatan kapasitas aparatur penegak HAM dan tenaga-tenaga fasilitator HAM.

4. Kampanye yang lebih luas mengenai prinsip-prinsip HAM baik hak-hak Sipil dan hak ekonomi, sosial dan budaya yang lebih luas kepada semua pihak dengan menggunakan berbagai media sosialisasi dan komunikasi yang ada.

Upaya yang dikemukan diatas hanya merupakan sebagian kecil dari cara yang harus dilakukan dalam memajukan pendidikan HAM di Indonesia. Memiliki model pendidikan HAM yang lebih praktis memang harus berangkat dari kenyataan sosial yang ada. Di bangun dari kesadaran kritis semua pihak tentang esensi HAM bukan dipaksakan dan rakyat harus menelan secara bulat-bulat.

Pengembangan Bahan Ajar Bahasa Inggris

Penguasaan Bahasa Inggris merupakan kunci keberhasilan bagi individu, masyarakat dan bangsa Indonesia dalam berbagai bidang di era globalisasi ini. Aktivitas untuk mengembangkan dan meningkatkan kompetensi berbahasa Inggris dapat dilakukan dengan berbagai cara dan di berbagai tempat. Namun anak-anak Indonesia sebagian besar menggunakan atau memanfaatkan kegiatan pembe- lajaran berbahasa Inggris di sekolah-sekolah formal. Maka sekolah formal menjadi tumpuan utama pembelajaran bahasa Inggris yang akan menjadi bekal anak-anak Indonesia dalam menapaki kehidupan masa depan mereka.

Dari tahun ke tahun keberhasilan pembelajaran bahasa Inggris di SMA masih belum memuaskan para orang tua, professional dan dosen dengan melihat kenyataan bahwa kompetensi berbahasa para lulusan SMA yang masih belum sesuai dengan harapan kita. Kurikulum bahasa Inggris hampir setiap sepuluh tahun sekali diperbaharui sebagai upaya meningkatkan tingkat keberkeberhasilan siswa menguasai bahasa Inggris. Upaya melalui kurikulum ternyata tidak cukup tanpa disertai upaya peningkatan mutu para guru bahasa Inggris dan juga pembaharuan akan bahan ajar yang sesuai dengan kebutuhan serta karakteristik siswa. Bahan ajar, oleh sebab itu, juga menjadi faktor penentu keberhasilan para siswa SMA dalam belajar bahasa Inggris.

Tujuan penelitian pengembangan bahan ajar pada tesis ini adalah untuk menyediakan bahan ajar yang sesuai dengan kebutuhan serta karakteristik siswa SMA Negeri 14 dab 17 Surabaya. Data awal dari kebutuhan serta karakteristik siswa diperoleh melaui tes tulis meliputi penguasaan grammar points serta penerapannya dalam berkomunikasi dalam bentuk teks (Genre). Dari hasil analisis kebutuhan serta analisis karakteristik siswa SMA Negeri 14 dan 17 Surabaya, diperoleh kesimpulan bahwa pendekatan pembelajaran yang dapat meningkatan hasil belajar bahasa Inggris mereka adalah pendekatan yang di dalamnya terdapat keseimbangan antara teori dan praktek. Ini tidak laian adalah pendekatan yang memiliki bentuk, langkah-langkah dan kegiatan-kegiatan pembelajaran yang menyeimbangkan antara latihan-latihan untuk menanamkan pengetahuan dan penguasaan pada komponen kebahasaan, grammar, vocabulary ,spelling pronunciation, intonasi dengan latihan-latihan penggunannya dalam praktek berkmonikasi secara lisan dan tulis. Pendekatan pembelajaran ini disebut Genre Approach (Berpendekatan Teks) Pengembangan bahan ajar bahasa Inggris SMA untuk semester gasal kelas XII ini menggunakan Genre Approach yang mencakup jenis-jenis teks transactional text dan major texts (narrative, explanation, discussion) sesuai Standar Isi mata pelajaran bahasa Inggris.

Pengembangan bahan ajar buku SMA ini dirancang dengan menggunakan model rancangan Dick and Carey yang kemudian menghasilkan draf bahan ajar buku. Draf tersebut selanjutnya diuji-cobakan sebanyak empat tahap. Pada masing-masing tahap ada dua kegiatan yaitu evaluasi dan revisi terhadap draft bahan ajar. Adapaun empat tahapan uji coba draf bahan ajar bahasa Inggris, yaitu:

(1) review draft oleh ahli mata pelajaran bahasa Inggris dan

(2) review draft oleh ahli perancangan pembelajaran bahan ajar buku bahasa Inggris

(3) diuji-cobakan pada teman sejawat guru bahasa Inggris di SMA Negeri 14 dan 17 Surabaya dan juga

(4) diuji cobakan pada 20 siswa dari dua sekolah tersebut.

Teknik pengumpulam data dilakukan melalui angket. Hasil review awal, tahap 1 dan tahap 2, pengembangan menunjukkan bahwa bahan ajar itu masih memiliki kekurangan. Atas saran-saran kedua ahli, bahan ajar bahasa Inggris dan ahli desain buku bahan ajar bahasa Inggris, beberapa kekurangan dapat direvisi menjadi lebih baik. Kemudian setelah direvisi uji coba dilanjutkan untuk memperoleh tanggapan pada teman sejawat. Berbagai kekurangan seperti latihan grammar yang dianggap kurang memadai, rangkuman-rangkuman perlu disediakan, tingkat kesulitan teks yang masih terlalu tinggi dan vocabulary yang latihannya kurang variatif dapat ditampung. Kemudian revisi juga dilakukan untuk kemudian tahap terakhir diuji-cobakan untuk memperoleh tanggapan pada 20 siswa, sebanyak 10 siswa pada tiap sekolah.

Akhirnya, penelitian pengembangan bahan ajar buku bahasa Inggris ini memperoleh data prosentase penerimaan siswa terhadap bahan ajar buku bahasa Inggris semester gasal kelas XII di SMA Negeri 14 dan 17, yaitu sebesar 76,1 % dari siwa SMA Negeri 17 dan 78, 4 % dari siswa SMAN 14. Besarnya prosentase ini juga sama dengan nilai kualitas bahan ajar buku bahasa Inggris yang dikembangkan. Untuk prosentase tersebut, bahan ajar masuk kategori layak dipakai dan tidak diperlukan direvisi.

Walikota Buka Work Shop Pengembangan Taman Pendidikan Al Qur’an

Walikota Kupang Drs. Daniel Adoe mengatakan bahwa akhir-akhir ini tingkat partisipasi komponen masyarakat Kota Kupang sungguh besar terhadap proses pendidikan apa saja di Kota Kupang. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya lembaga pendidikan swasta khususnya yang berada di bawah naungan lembaga keagamaan mampu memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap proses pendidikan di Kota Kupang.Hal tersebut dikatakan Walikota Kupang ketika membuka kegiatan Work shop pengembangan Taman Pendidikan Al Qur’an oleh Yayasan Pendidikan Muslimat NU Bina Bhakti Wanita Provinsi NTT, kamis 6/11 bertempat di Aula Hotel Sasando Kupang.Menurut Walikota, setiap upaya yang dilakukan baik dalam konteks partispatif masyarakat maupun yang merupakan tanggungjawab pemerintah, harus senantiasa diarahkan untuk memperkuat basis pendidikan bagi anak-anak yang nantinya akan berdampak terhadap semakin terbukanya kesempatan untuk belajar demi peningkatan taraf-taraf kecerdasan, sekaligus pemahaman dan pengamalan terhadap nilai-nilai moralitas, spiritualitas dan keimanan.Lebih dari itu, sumber daya manusia yang dibutuhkan dalam proses pembangunan ke depan adalah mereka-mereka yang tidak hanya pandai, cerdas, dan berilmu tetapi harus berahklak mulia serta memiliki iman dan ketaqwaan kepada Tuhan.Walikota memberikan penghargaan dan apresiasi terhadap langkah strategis yang digagas oleh Yayasan Pendidikan Muslimat NU Bina Bhakti Wanita Provinsi NTT, yang membuktikan bahwa kaum perempuan mampu menampilkan peran strategisnya di dalam upaya membangun aspek-aspek kehidupan bermasyarakat khususnya pada jalur pendidikan.Walikota berharap agar melalui kegiatan work shop ini akan terkuak berbagai pemikiran yang dimensional dan ide-ide konstruktif yang mampu memberi jalan keluar terhadap setiap kendala atau permasalahan yang dihadapi. Walikota juga berharap kiranya langkah strategis yang ditempuh ini akan menjadi model yang baik bagi semua perempuan di daerah ini untuk menampilkan peran masing-masing secara signifikan dalam meningkatkan kualitas diri, memajukan taraf hidup keluarga dan masyarakat, sekaligus meningkatkan amal ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa.Sementara itu Ketua Yayasan Muslimat NU ( YPMNU ) Bina Bhakti Provinsi NTT Hj. Siti Rahma Amirudin dalam sambutannya mengatakan, Yayasan Bina Bhakti NU menaungi pendidikan formal, nonformal, dan informal. Menurutnya kegiatan work shop ini adalah salah satu bentuk pendidikan informal dan tujuannya adalah untuk mendukung program pengembangan kelembagaan TKQ dan TPQ sehingga dapat meningkatkan kapasitas lembaga pembina, pengembang dalam merencanakan serta memonitoring dan evaluasi program pengembangan kelembagaan TKQ dan TPQ.Acara pembukaan work shop ditandai dengan pemukulan bedug oleg Walikota Kupang disaksikan oleh Ketua MUI Kota Kupang H. Abdul Fatah Ahmad, Direktur Wilayah Lembaga Pengembangan TKK Al Qur’an H. Saleh Orang dan Ketua Yayasan Muslimat NU Bina bhakti Prov. NTT, Hj. Siti Rahma Amirudin.

Melihat Kembali Pendidikan Musik di Sekolah

Beberapa waktu ini sering terbersit di benak, apa yang telah diberikan pendidikan nasional kita untuk perkembangan musik. Selalu pecinta musik menimbang, apakah pendidikan musik di sekolah-sekolah sudah menumbuhkan kecintaan siswa terhadap musik?
Apabila pertanyaan tersebut muncul, dengan sangat menyesal jawaban yang kerap muncul adalah ‘belum’. Pendidikan musik di sekolah belum mampu mendorong seorang siswa untuk mencintai musik.
Rasanya berbeda sekali dengan pendidikan mata pelajaran lainnya. Banyak siswa jatuh cinta pada matematika ataupun antropologi karena bersinggungan dengan mata pelajaran tersebut di sekolah. Dan kurikulum pelajaran tersebut menjawab minat dan keingintahuan siswa akan pelajaran tersebut.
Namun tampaknya minat besar seorang anak di bidang musik belum mampu dijawab dengan memuaskan oleh kurikulum musik sekolah umum saat ini. Pendidikan musik di sekolah terasa belum penting karena memang belum menggali potensi anak didik.
Lebih banyak orang berpikir menjadi seorang fisikawan karena terinspirasi mata pelajaran sekolah, bukan oleh suatu institusi riset fisika ataupun tokoh fisika yang bersinggungan dengan hidup mereka.
Bila dibandingkan dengan musik, jarang inspirasi jadi musisi muncul karena mata pelajaran musik di sekolah. Mereka lebih banyak yang terinspirasi oleh band-band yang mereka temui, ataupun karena mereka tergabung dalam suatu ekstrakurikuler tertentu di sekolah, bukan karena pelajaran seni musik intrakurikuler di sekolah.
Pendidikan musik belum diproyeksikan menjadi sesuatu yang penting, sehingga sering terlupakan. Karena itu pula pengaruhnya pada anak didik dan juga pada outcome tidak sebesar mata pelajaran lainnya.
Musik di sekolah tidak cukup untuk banyak peserta didik. Ketika banyak peserta didik yang mengikuti bimbingan belajar agar sukses di mata pelajaran pilihannya di sekolah, cukup banyak peserta didik yang berpaling pada pendidikan musik di institusi selain sekolah untuk membangun kemampuan musik siswa.
Kala kursus-kursus menjadi suplemen untuk banyak mata pelajaran lain seperti kimia dan ekonomi, di Indonesia justru kursus musik menjadi pemeran utama dibandingkan dengan pelajaran yang didapat di sekolah.
Sedangkan bagi mereka yang tidak berkesempatan mengecap pendidikan informal musik, lebih mengandalkan naluri bermusik dan otodidak daripada pendidikan musik di sekolah.
Itulah keadaannya, bahwa musik di pendidikan formal sekolah masih menjadi anak tiri di ranah sendiri.

Untuk Sementara
Untuk sementara ini, harus disadari secara penuh oleh pelaku pendidikan, khususnya institusi pendidikan musik bahwa merekalah yang memegang kualitas pendidikan musik Indonesia.
Kursus-kursus inilah yang terus menjadi barometer kualitas pendidikan musik di Indonesia sampai beberapa waktu ke depan, sampai kurikulum sekolah umum dapat menawarkan pelayanan yang lebih memuaskan dalam pendidikan musik.
Tanggung jawab ini bukan mainan belaka. Terutama karena sampai saat ini pendidikan musik masih sangat terbatas jangkauannya. Sekolah-sekolah musik pun belum sebanyak kursus-kursus Bahasa Inggris yang menjamur di mana-mana. Hal yang sama juga berlaku bagi guru-guru privat musik.
Kualitas musik di Indonesia, termasuk musisi, adalah sebagian besar cerminan kualitas pendidikan yang ditawarkan pendidikan ‘informal’ tersebut, baru kemudian tawaran pendidikan ‘formal’.
Jadi kualitas pendidikan musik di institusi pendidikan musik haruslah terus dikembangkan, karena saat ini merekalah yang merupakan ujung tombak sekaligus hulu geliat musik di sekitar kita.
Begitu pula dengan pendidikan musik di sekolah-sekolah formal beserta dengan kurikulumnya, harus berkembang sampai dengan pendidikan sekolah mengambil alih kunci pendidikan musik di Indonesia. Begitulah yang seharusnya.
Sampai pada waktunya, institusi pendidikan musik dan guru privat musiklah yang harus berjuang keras, menjaga dan meningkatkan pendidikan musik tanah air.
Untuk semua pelaku pendidikan musik, di sekolah maupun sanggar, selamat berjuang… Dan untuk seluruh pelaku dan insan pendidikan, selamat hari pendidikan nasional.

Kamis, 16 April 2009

Anak-anak TKI di Sabah Kini Bisa Nyanyi "Indonesia Raya"

Mengharukan juga melihat dan mendengar anak-anak kelas 3 SD Sekolah Indonesia Kota Kinabalu (SIKK) menyanyikan lagu "Indonesia Raya" dan "Garuda Pancasila" sebelum mereka memulai belajar.
"Inilah cara kami mengenalkan Indonesia dan menumbuhkan rasa cinta pada diri anak-anak TKI di Sabah terhadap negara tercinta, Indonesia," kata Dadang Hermawan, Kepala Sekolah Indonesia Kota Kinabalu (SIKK), Sabah, Borneo.
Sekitar 80 persen, anak-anak TKI yang sekolah di SIKK lahir di Sabah. Mereka kurang mengenal Indonesia. Lahir karena orang tua mereka adalah buruh perkebunan kelapa sawit. Anak-anak TKI itu tumbuh dan besar di negeri orang tanpa bisa mengecap pendidikan formal seperti umumnya anak-anak Indonesia di tanah air dan anak-anak warga Malaysia.
"Tidak betul juga jika dikatakan anak-anak TKI tidak bisa belajar di sekolah Malaysia. Yang dilarang adalah sekolah kebangsaan karena itu ada subsidinya. Anak warga asing seharusnya sekolah di swasta atau sekolah internasional," kata atase pendidikan KBRI Kuala Lumpur, Imran Hanafi.
"Di sinilah persoalannya, orang tuanya berprofesi sebagai TKI tidak mampu membayar sekolah swasta apalagi sekolah internasional sehingga ribuan anak-anak TKI bisa mengecap pendidikan formal," tambah dia.
Ditambah lagi, peraturan imigrasi Malaysia melarang pekerja asing membawa anggota keluarganya, baik anak dan istri, termasuk dilarang kawin.
Namun kenyataannya, TKI yang bekerja di Sabah, apakah itu menjadi buruh perkebunan kelapa sawit atau menjadi pembantu, membawa keluarganya. Para majikannya tampaknya mengijinkan hal itu demi kenyamanan dan loyalitas kerja para buruhnya.
Menurut data KJRI Kota Kinabalu tahun 2006, ada sekitar 24.199 anak-anak TKI di Sabah tidak bisa mendapatkan pendidikan. Karena saat itu yang dicatat hanya anak-anak usia sekolah maka pada tahun 2008, diperkirakan 30.000 anak-anak TKI yang tidak mengecap pendidikan formal.
Hambatan Sekolah
Masalah buruh di perkebunan kelapa sawit untuk tidak boleh kawin dan membawa keluarga menjadi suatu dilema. Aturan imigrasi Malaysia memang buruh asing dilarang kawin dan membawa keluarganya, kecuali ekspatriat.
Hal itu diakui Manajer SDM Sabah Land Development Board (SDLB) Syaheddrul Joddari. "Kami punya buruh laki-laki dan wanita. Walaupun kami selalu melarang mereka kawin, tapi yang namanya cinta sulit dicegah. Perkawinan baik resmi atau tidak terjadi di perkebunan hingga mereka punya anak," katanya.
Melihat ada buruh yang kawin, punya istri dan anak sudah tentu mendorong buruh yang punya istri di kampung untuk membawa keluarganya ke Sabah. Hal ini berlangsung sekian lama sehingga ribuan anak-anak buruh perkebunan kelapa sawit kini tidak bisa mengecap pendidikan formal. Apalagi setelah ada revisi UU Pendidikan di Malaysia yang mendiskriminasi anak buruh asing bersekolah di sekolah milik pemerintah karena ada unsur subsidinya.
"Bagi majikan dan perusahaan perkebunan, ada keluarga buruh menciptakan kenyamanan kerja bagi si buruh. Jika nyaman maka loyalitas kerja juga bagus. Selain itu, anak-anak dan istri buruh juga bisa sekaligus bekerja untuk menambah penghasilan keluarga. Apalagi anak-anak buruh tidak bersekolah maka bekerja di perkebunan kelapa sawit selain menambah penghasilan juga kegiatan yang baik untuk membunuh waktu," kata konsuler bidang ketenagakerjaan KJRI Kota Kinabalu, Umbara Setiawan.
Anak tidak bisa sekolah sudah tentu akan menambah panjang kemiskinan keluarga buruh. Pemerintah Indonesia dan Malaysia dibantu LSM Humana berbasis di Eropa mencoba mengadakan sekolah informal. Anak-anak TKI dan buruh Filipina diajarkan membaca, menulis, dan berhitung. Tidak ada jenjang kelas. Yang penting bisa membaca, menulis dan berhitung.
Pemerintah Malaysia juga sudah meminta perusahaan perkebunan secara sukarela menyediakan gedung sekolah informal. Kini ada sekitar 90 gedung sekolah informal yang dikelola Humana dengan jumlah murid sekitar 7.000 orang. Sejak tahun 2007, Indonesia telah mengirimkan 109 guru.
Tapi upaya pemerintah Indonesia tidak cukup sampai di situ saja. Atas dasar hubungan baik kedua negara, kedua kepala pemerintahan sepakat untuk mengijinkan adanya sekolah Indonesia di Kota Kinabalu bagi anak-anak TKI.
Sudah Operasi
Sekolah Indonesia Kota Kinabalu beroperasi sejak 1 Desember 2008 dengan jumlah 274 murid sekolah dasar (SD). SIKK memiliki enam ruang kelas di kompleks pertokoan Alam Mesra, Kota Kinabalu.
Dengan enam kelas, SIKK ini dapat menampung 326 anak TKI, tapi kini baru menampung 274 anak karena baru empat guru termasuk kepala sekolah ikut mengajar. "Dalam waktu dekat akan ada empat guru tambahan lagi datang dari Indonesia," kata Dadang Hermawan.
"Agar dapat memberikan pendidikan yang lebih luas kepada anak-anak TKI, SIKK akan mengadakan pendidikan non formal melalui paket A, paket B dan paket C, " tambah dia.
Untuk tahun pertama, seluruh anak-anak SIKK diberikan seragam baru "Merah Putih" dan buku-buku pelajaran. "Mereka sangat antusias dalam belajar. Masuk pukul tujuh tapi pukul 6 banyak yang sudah tiba di sekolah. Itu artinya mereka sudah meninggalkan rumah ke sekolah jam 05 pagi," ungkap Dadang.
Orang tua murid, Edijatmiko, asal Malang mengaku sangat senang ada sekolah Indonesia di Kota Kinabalu karena kini anaknya bisa mendapatkan pendidikan informal. "Selama ini, anak-anak kami hanya sekolah seperti madrasah di kampung. Tidak bisa masuk ke sekolah formal," katanya.
Menurut data KJRI, ada 576 anak TKI yang ingin sekolah di SIKK. Tapi setelah diadakan seleksi dan evaluasi hanya 274 yang bisa masuk sekolah formal. "Banyak anak-anak TKI di usia 11 tahun tapi belum bisa baca. Terpaksa kami tidak bisa terima," kata Kepsek SIKK Dadang.
Nabila, murid kelas I SIKK, mengaku senang bisa sekolah di SIKK. "Teman-teman juga senang bisa memakai seragam merah putih, seragam sekolah Indonesia. Saya kini sudah hafal lagu Indonesia Raya dan Garuda Pancasila," katanya sambil tersenyum.

PLS Berantas Buta Aksara di NTT

Pemberantasan buta aksara di Nusa Tenggara Timur (NTT) membutuhkan komitmen dan partisipasi dari semua elemen masyarakat, termasuk lembaga dan tokoh agama. Salah satu lembaga keagamaan yang digandeng Sub Dinas Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Propinsi NTT adalah Keuskupan Agung Kupang.
Demikian disampaikan Kepala Sub Dinas (Kasubdin) Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Propinsi NTT, Marten Dira Tome, ketika pertemuan dengan Uskup Agung Kupang, Mgr Petrus Turang Pr, di Istana Keuskupan, Senin (7/1).
Pertemuan ini dilakukan bersama tim dari Direktorat Pendidikan Luar Sekolah Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) RI, Chaerudin, dan para wartawan dari Jakarta.
Dalam pertemuan dengan uskup, Marten Dira Tome mengatakan, salah satu program yang dikembangkan PLS adalah pemberantasan buta aksara.
Menurutnya, angka buta aksara di NTT masih sangat tinggi, di mana sampai akhir tahun 2006 masih sekitar 370.710 jiwa. Angka buta huruf yang ada menyebar di seluruh wilayah NTT.
"Selama dua tahun terakhir, pemberantasan buta aksara juga merupakan salah satu agenda utama yang harus diselesaikan pemerintah. Apalagi, Presiden RI, Soesilo Bambang Yudoyono (SBY) sesuai Keppres tahun 2006, menginginkan agar tahun 2009, angka buta aksara di Indonesia maksimal 95 persen."
"Untuk mencapai persentase ini, mustahil kalau pemerintah bekerja sendiri. Dengan demikian, PLS berupaya melakukan kerja sama dengan semua elemen masyarakat termasuk tokoh agama," kata Dira Tome.
Lembaga-lembaga keagamaan, katanya, dinilai memiliki data yang valid mengenai warga masyarakatnya yang masih buta aksara. Keuskupan Agung Kupang selama ini sudah ada kerja sama dengan membangun kelompok-kelompok belajar.
Uskup mengatakan, wilayah KAK meliputi Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Alor, Sabu, Rote Ndao, Kabupaten Kupang, Kota Kupang.
Wilayah yang paling banyak angka buta huruf adalah TTS, Alor dan Sabu, sedangkan tempat lain seperti Kupang pada umumnya sudah baik.
Tahun 2008 ini, kata uskup, jika Pemprop NTT dalam hal ini Subdin PLS Dinas P dan K NTT mau serius berantas buta aksara, tentukan satu daerah mana yang akan mau dituntaskan buta aksara.

Sekolah Informal Memanusiakan “Orang Asing Liar”

Cukup berat. Itu faktanya kalau bekerja sebagai buruh di kapal nelayan Thailand. Saw tahu itu namun harus menjalaninya. Dia bekerja sebagaimana umumnya terjadi yaitu menjadi orang asing tanpa dokumen resmi. Pria berusia 15 tahun itu berasal dari Myanmar.
Anak muda yang tidak suka memberikan nama lengkapnya itu punya satu hal yang selalu dinantikan: Dia menanti suasana Sabtu sore di gedung olahraga Gereja St. Anna. Di kota pelabuhan Samut Sakhon yang berjarak 40 kilometer barat daya Bangkok itu, gedung itu merupakan tempat nongkrong setelah berhari-hari bekerja. Setiap Sabtu itu, ketika tidak berada di kapal di Teluk Thailand, Saw menikmati sauasana di sana bersama teman-teman, sambil belajar baca-tulis dan bermain sepak bola.
“Sekolah” informal di gedung olahraga gereja itu dipakai oleh sekitar 20 anak usia 2 hingga 15 tahun. Mereka adalah anak-anak dari orang-orang asing liar asal Myanmar. Seorang frater, pastor setempat, dan dua guru agama Buddha mengelola sekolah itu dengan dana dari paroki itu telah setahun menyempatkan setiap hari Sabtu untuk berkarya bersama anak-anak muda sebagai bagian dari karya pastoralnya.
Frater tahun ke tiga itu mengajar mereka berhitung dan Bahasa Thailand, serta memberikan pendidikan etika dan pengetahuan umum. Ia juga bermain sepak bola, voli dan bulu tangkis dengan mereka, serta melakukan kegiatankegiatan ke luar seperti piknik.
Pastor Peter Theeraphol Kobvithayakul, kepala Paroki St. Anna, mengatakan kepada UCA News, dulu dia berkarya bersama para migran muda asal Myanmar. Mereka kerap tidak punya waktu untuk kegiatan bersama karena mereka harus bekerja. “Itulah sebabnya, kata Peter, “kami beralih menangani anak-anak seperti Saw.
Saw dan keluarganya tinggal di sebuah ruangan kosong. Pemerintah tahu bahwa mereka ada, namun secara teknis mereka tidak keluar. Mereka digolongkan sebagai orang asing liar, tidak punya hak atau dokumen-dokumen kerja resmi. Saw dan imigran asal Myanmar lain hanya diberikan toleransi kalau perusahaan dan majikan butuh buruh yang murah.
Menteri tenaga kerja memperkirakan bahwa Thailand memiliki 2 juta imigran liar dari Kamboja, Laos, dan Myanmar.
Di Thailand, seperti tempat manapun, pekerja asing liar menjadi pekerja kasar. Industri perikanan, khususnya, sangat terkenal dengan kondisi penuh bahaya dan perlakuan buruk terhadap para pekerja Myanmar.
Orang asing liar ini mengerjakan hal-hal yang tidak mau atau tidak akan dikerjakan oleh orang-orang Thailand. Menurut Kementerian Tenaga Kerja Thailand, di Provinsi Samut Sakhon saja ada 300.000-400.000 orang asing liar ini. Sebagian besar dari mereka itu bekerja sebagai buruh di kapal nelayan atau penyeleksi udang.
Menghadapi hidup keras dan diskriminasi, banyak yang jatuh ke dalam kebiasaan buruk. Begitu kata dua guru sekolah informal itu. Para guru itu berusaha melawan berbagai kebiasaan negatif orang-orang ini yaitu menggunakan obat-obat terlarang atau minum-minuman keras.
Dari awal, kata para guru setempat, mereka membantu para imigran untuk belajar bersikap etis. “Kami mengajar mereka tentang disiplin diri”, kata guru Thitimaphorn Chaisamut.
Ia dan koleganya Munthanee Serthong, keduanya beragama Buddha, bekerja dengan orang muda ini selama tiga tahun. Banyak dari mereka berbicara hanya bahasa Myanmar, katanya, tapi sekarang mereka belajar bahasa Thai. “Saw adalah seorang anak laki-laki yang baik,” kata Thitimaphorn. Dia tidak minum maupun merokok.
Ketika sedang duduk dan menulis karakter bahasa Thai, dia mengatakan kepada UCA News, “ Saya memberikan semua pendapatanku kepada ibuku.”
Orangtua Saw datang ke Thailand beberapa tahun lalu untuk mencari pekerjaan. Bapaknya bekerja di sebuah kapal dan ibunya bekerja di pabrik. Saw mengatakan ia bekerja berjam-jam menangkap ikan hanya agar bisa memperoleh 4.700 baht (US$130) setiap bulan. Upah minimum per hari yang ditetapkan oleh Menteri Tenaga Kerja Bangkok dan Samut Sakhon adalah 191 baht. Saw dan orangtuanya tinggal di ruangan kecil di sebuah blok apartmen yang menampung puluhan migran Myanmar.
Pastor Theeraphol mengakui sejumlah orang di parokinya tidak senang dengan pelayanan yang ia lakukan. Katanya, “tidak ingin kami membangunkan anak-anak macan.”
Rupanya masyarakat lokal takut bahwa para imigran yang terdidik akan menuntut banyak uang dan memperoleh upah di atas para pekerja asal Thailand sendiri.Imam itu menjawab, dirinya hanya ingin anak-anak itu bertumbuh menjadi orang dewasa yang bertanggungjawab. Mereka harus tumbuh menjadi anggota masyarakat yang baik.. “Kami berusaha melakukan apa yang bisa kami lakukan,” ujar Theeraphol. dan Keuskupan Agung Bangkok. Frater Wattana Sornnuchart, 27, mahasiswa di Seminari Tinggi Sam Phran, 30 kilometer barat Bangkok,

Rabu, 18 Maret 2009

Pendidikan Luar Sekolah

Globalisasi berarti interaksi terbuka tanpa batas wilayah dan geografis yang jelas. Masyarakat di suatu daerah dapat berinteraksi secara sosial dan ekonomi dengan masyarakat lain di belahan bumi lainnya tanpa kendala yang berarti.Untuk mencegahnya?! Sebaiknya tidak usah repot dipikirkan. Karena kekuatannya yang sangat dahsyat, hampir mustahil upaya pencegahannya dilakukan. Lagi pula fenomena tersebut merupakan konsekuensi logis dari perkembangan dan kemajuan peradaban manusia itu sendiri.Sejak ada di muka bumi, manusia menyatu dengan sifat dasarnya yang serba ingin tahu. Dan itu adalah berkah dari Allah SWT-Tuhan semesta alam, karena dengan hal itu manusia menapaki berbagai kemajuan dalam menjalani kehidupannya. Dan kemajuannya dalam hal bagaimana cara berinteraksi dengan sesama manusia menjelma dalam fenomena yang kita sebut dengan globalisasi. Bukankah secara mendasar manusia juga perlu berinteraksi dengan manusia lain ?! Zoon politicon-manusia merupakan makhluk sosial, demikian kata filsuf Aristoteles.Yang terpenting adalah bagaimana kita dapat tetap survive dalam globalisasi. Menyangkut hal ini, penulis melihat adanya keterkaitan yang sangat erat dengan pendidikan. Karena survive dalam globalisasi sangat berkaitan dengan sumber daya manusia. Sumber daya manusia yang unggul akan dapat survive, atau malah dapat memanfaatkan fenomena globalisasi menjadi suatu kekuatan yang sangat dahsyat. Begitu sebaliknya, sumber daya manusia yang lemah hanya akan tertindas dan merasakan kesulitan hidup karena tidak dapat bersaing dengan yang lainnya. Pendidikan adalah sarana peningkatan sumber daya manusia yang dimaksud. Karenanya penulis akan membahas keterkaitan antara globalisasi dan pendidikan, khususnya pendidikan luar sekolah.Jalur PendidikanPendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar manusia secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki pengetahuan, mental serta keterampilan yang diperlukannya dalam menjalani kehidupan.Menurut Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan dibagi menjadi 3 (tiga) jalur, yaitu pendidikan formal, non formal dan informal.Pertama, pendidikan formal, yaitu jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan dasar berbentuk sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat.Pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar, yang terdiri atas pendidikan menengah umum, misalnya Sekolah Menangah Atas (SMA) dan Madrasah Aliyah (MA), serta pendidikan menengah kejuruan, misalnya Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).Sedangkan pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor.Kedua, pendidikan non-formal yang merupakan jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, seperti Paket A, Paket B dan Paket C, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.Pendidikan non formal sendiri berfungsi sebagai pengganti, penambah ataupun pelengkap dari pendidikan formal. Sebagai subtitute pendidikan formal, artinya pendidikan non formal dilaksanakan sebagai pengganti pendidikan formal bagi masyarakat yang karena alasan tertentu (seperti biaya pendidikan), sehingga tidak dapat mengikuti pendidikan formal. Contohnya Kejar Paket A setara SD, Paket B setara SMP dan Paket C setara SMA.Sebagai supplement dan complement pendidikan formal, yaitu sebagai penambah dan pelengkap pengetahuan dan keterampilan yang masih kurang didapatkan dari pendidikan di sekolah (pendidikan formal). Misalnya kursus, bimbingan studi, training dan lainnya.Lembaga pendidikan non formal misalnya seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis.Ketiga, pendidikan informal, yaitu pendidikan yang dilakukan keluarga dan lingkungan. Sebelumnya, jalur pendidikan hanya dibagi menjadi 2 (dua), yaitu pendidikan sekolah dan pendidikan luar sekolah. Hal ini diatur dalam Undang-undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sitem Pendidikan Nasional.Namun ada sedikit perbedaan dengan ditetapkannya Undang-undang yang baru, yaitu No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pendidikan sekolah disebut dengan pendidikan formal, sedangkan pendidikan luar sekolah dibagi menjadi pendidikan non formal dan informal.Karena kebiasaan penggunaan istilah, sampai saat ini istilah pendidikan luar sekolah masih sering digunakan. Bahkan dalam struktur pemerintahan pada Dinas Pendidikan, istilah pendidikan luar sekolah masih digunakan sampai saat ini. Dengan alasan itulah penulis menggunakan istilah tersebut.Pendidikan Luar SekolahDari berbagai jalur pendidikan tersebut, memang pendidikan sekolah merupakan jalur yang paling dominan dan diutamakan. Mungkin akan sangat gampang jika kita ingat-ingat fenomena pendidikan di tengah masyarakat, bagaimana pendidikan sekolah secara umum hampir menjadi 'siklus wajib' kehidupan seseorang. Ketika sudah berusia 6 tahun maka harus masuk ke Sekolah Dasar (SD), setelah lulus akan mendaftar ke Sekolah Menengah Pertama (SMP), kemudian ke Sekolah Menengah Atas (SMA), lalu ke Perguruan Tinggi. Di luar sekolah tersebut, dapat saja seseorang mengikuti bimbingan studi, kursus bahasa asing ataupun komputer misalnya yang sifatnya hanya tambahan.Paradigma tersebut tidak dapat dianggap salah, karena pendidikan sekolah adalah yang utama dan pendidikan luar sekolah bersifat pelengkap ataupun tambahan. Namun karena pendidikan sekolah sudah dianggap sesuatu hal yang 'wajib' dan primer dalam proses pendidikan, karenanya penulis tidak akan membahasnya lagi.Menyangkut fenomena globalisasi, penulis akan membahas 2 (dua) konteks penting yang sangat erat kaitannya dengan pendidikan luar sekolah.Pertama, globalisasi berarti persaingan terbuka. Persaingan dalam bidang apa pun yang bermuara pada persaingan sumber daya manusia. Pertanyaannya adalah, siapkah sumber daya manusia kita bersaing secara terbuka dengan orang lain secara terbuka? Pertanyaan yang lumayan 'menakutkan' sehingga cukup untuk mengernyitkan dahi kita.Yah, siap ataupun tidak jalan terbaik adalah terus mempersiapkan diri meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang ada.Tuntutan akan kemampuan lebih dalam persaingan, tidak memungkinkan pendidikan sekolah untuk dapat memenuhinya secara baik. Karenanya, pendidikan luar sekolah mengambil peran yang sangat signifikan sebagai media subtitute, supplement dan complement agar kualitas sumber daya manusia dapat meningkat dengan baik. Sejak dini anak-anak sudah harus belajar dalam kelompok bermain, kemudian kursus bahasa asing, bimbingan studi, kursus komputer dan pengasahan kemampuan lainnya.Kedua, globalisasi berarti interaksi sosial terbuka. Berbagai informasi tentang budaya lain tidak akan mungkin terbendung. Dalam keadaan seperti ini, filterisasi budaya baik dan yang dianggap kurang baik hanya dapat dilakukan oleh penilaian manusianya sendiri. Penilaian itulah yang dipengaruhi oleh mental dan spiritual manusia yang bersangkutan. Dalam kaitan inilah pendidikan luar sekolah, khususnya pendidikan keluarga dan lingkungan akan sangat diperlukan.Pembinaan mental dan spiritual banyak dibina di kehidupan keluarga dan lingkungannya. Penanaman nilai baik-buruk, benar-salah dan sebagainya dominan dibentuk dalam interaksinya sehari-hari dalam realitas kehidupannya.Kedua hal ini merupakan hal penting yang menunjukkan keterkaitan antara pendidikan luar sekolah dengan globalisasi. Dengan keterkaitan ini pula, tampak jelas bahwa pendidikan sekolah dan pendidikan luar sekolah merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Keduanya merupakan sesuatu yang integral dalam melakukan proses pendidikan.Hanya dengan begitu tujuan pendidikan untuk berkembangnya potensi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab seperti yang diamanatkan dalam UU No. 20 Tahun 2003 dapat terwujud.

Perbanyak Sekolah Informal

Kebijakan tentang ditambahnya peluang pendidikan informal memang tengah gencar-gencarnya disosialisasikan oleh pemerintah. Jika saja kita mampu mengapresiasi kebijakan itu secara positif, maka tak harus ada lagi istilah putus sekolah karena kekurangan biaya, tak punya baju seragam, gedung sekolahnya jauh di gunung atau mungkin nyaris roboh. Sekolah informal bisa dilakukan di mana saja dan oleh siapa saja yang memiliki pengetahuan.Pendidikan bukanlah monopoli sekolah formal. Terlebih jika terkait dengan “masa depan” finansial, hubungan antara pendidikan formal dan pekerjaan seringkali tak beriringan. Semuanya sangat tergantung pada kemauan belajar, kerja keras, dan adaptasi anak-anak terhadap perkembangan zaman.
Seorang petani lulusan sekolah dasar, karena kegigihannya bisa hidup berkecukupan hanya dengan menanam sayuran, TAPI sarjana yang sudah dua tahun lebih lulus dari perguruan tinggi, karena tak punya skill yang memadai untuk memasuki pasar kerja atau mungkin terlalu pilih-pilih pekerjaan, bisa jadi masih saja jadi pengangguran. Semua sangat relatif jika ukurannya adalah kesuksesan masa depan finansial.
Sayangnya, sekolah informal selama ini sering dianggap sebagai sekolah kelas 3 setelah pendidikan formal dan non formal. Sekolah informal lebih berkesan sebagai pilihan paling akhir dari model pendidikan yang ada, yaitu hanya ditujukan bagi mereka yang putus sekolah, ekonomi lemah, kecerdasan rendah, berkebutuhan khusus, dan hal-hal yang marginal lainnya.
Sesungguhnya, sekolah informal bisa berperan lebih dari sekedar alternatif dari pendidikan formal. Namun patut diakui, hal itu akan sangat dipengaruhi oleh kualitas para penyelenggaranya. Sekolah informal bisa menjadi wahana baru bagi tumbuhnya kreativitas pendidikan yang selama ini terlalu dikerangkeng oleh aturan-aturan yang kaku. Sekolah informal bisa menjadi wadah untuk melihat pelajaran dari sudut pandang yang berbeda, yang lebih heterogen, dan juga adaptif terhadap perkembangan yang ada.
Kalau di sekolah formal tumbuhan hanya dipandang sebatas makhluk hidup yang tidak bergerak, memiliki daun, batang, dan akar, maka di sekolah informal seorang pendidik bisa membawa anak-anak pada realitas tumbuhan yang sebenarnya, yang fungsinya bagi kehidupan begitu substansial, sehingga memelihara dan membudidayakannya menjadi sebuah kebutuhan bersama, sehingga menyemai biji dan kemudian menanamnya menjadi pekerjaan lanjutan yang mengasyikkan dan bahkan bisa menghasilkan sesuatu.Sekolah informal. Semoga siapapun yang peduli, tertarik, dan merasa memiliki kemampuan akan tetap bersemangat untuk menumbuhkannya di wilayah-wilayah terdekat. Hal itu insya Allah akan menjadi amal sholeh tiada terputus yang bisa kita berikan dalam kehidupan ini.

Selasa, 17 Maret 2009

Menakertrans: Pendidikan Informal Tak Tersentuh, Anggaran 20 Persen Timpang

(Jakarta) - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) menilai alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen ada ketimpangan. Pasalnya, seluruh dana tersebut hanya dikucurkan pada sektor pendidikan formal, padahal pendidikan tidak serta merta ada di struktur formal.
"Semangatnya UUD 1945, 20 persen alokasi anggaran diterjemahkan untuk pendidikan, jadi sepenuhnya untuk depdiknas. Padahal struktur pendidikan ada formal, informal dan non formal," jelas Erman pada wartawan dalam Rakor Nasional Depnakertrans tahun 2008 di Jakarta, Selasa (26/8).
Menteri menguraikan, untuk pendidikan formal memang menjadi tanggung jawab departemen pendidikan nasional, sedangkan informal ada di depnakertrans. "Dan untuk sektor pendidikan nonformal biasanya ada di masyarakat," ujarnya.Untuk itu, lanjutnya, sektor pendidikan yang perlu dibantu adalah pendidikan informal. Misalnya, ada pelatihan untuk pengangguran, tapi dananya tidak ada yang dialokasikan untuk pendidikan semacam ini. Kemudian, ada sekelompok masyarakat yang ingin mengadakan pelatihan jurnalistik profesional, anggaran dana juga tidak ada.Jika semua anggaran 20 persen hanya dialokasikan untuk depdiknas, Erman menegaskan, "Itu artinya politik anggaran UUD 1945 tidaklah tepat," tandasnya.

Pendidikan Luar Sekolah Pendidikan Informal Pendidikan Non Formal Homeschooling

Homeschooling Pendidikan Luar Sekolah Pendidikan Informal Pendidikan Non Formal Home Schooling Sekolah Paket A Sekolah Paket B Sekolah Paket C Sekolah Kesetaraan Sekolah Setara Sd Sekolah Setara Smp Sekolah Setara Sma Sekolah Setara Ma Sekolah Setara Aliyah Sekolah Setara Sltp Sekolah Setara Slta Sekolah Persamaan Dki Jakarta Pusat Sekolah Paket B Sekolah Paket C Pendidikan Paket B Pendidikan Paket C Pendidikan Kesetaraan Pendidikan Setara Smp Pendidikan Setara Sma Sekolah Setara Smp Sekolah Setara Sma Kejar Paket B Kejar Paket C Pkbm Sekolah Kesetaraan Pendidikan Kesetaraan Pendidikan Setara Sd Pendidikan Setara Smp Pendidikan Setara Sma Pendidikan Setara Madrasah Pendidikan Setara Ma Pendidikan Setara Aliyah Pendidikan Setara Ibtidaiyah Pendidikan Setara Tsanawiyah Kejar Paket A Kejar Paket B Kejar Paket C Pkbm Pendidikan Keaksaraan Pendidikan Luar Sekolah Ujian Kesetaraan Belajar Paket A Belajar Paket B Belajar Paket C Belajar Setara Sd Belajar Setara Smp Belajar Setara Sma Belajar Setara Ma Belajar Setara Aliyah Belajar Setara Sltp Belajar Setara Slta Belajar Setara Ibtidaiyah Belajar Setara Tsanawiyah Belajar Setara Smu Belajar Setara Smk Belajar Setara Smkk Pendidikan Alternatif Pendidikan Sepanjang Hayat Pendidikan Luar Sekolah Pendidikan Informal Pendidikan Non Formal Di Dki Jakarta Pusat

Pendidikan Informal Akan Diintegrasikan

Untuk menyesuaikan dunia pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja, Departemen Pendidikan Nasional berencana mengintegrasikan pendidikan informal dengan pendidikan formal pada tingkat sekolah menengah. Pendidikan informal, menurut Mendiknas Bambang Sudibyo, lebih memenuhi kebutuhan masyarakat (demand driven). Karena itu, jika lulusan sekolah menengah juga dibekali dengan pendidikan informal, mereka akan lebih memenuhi kebutuhan dunia kerja.Demikian disampaikan Mendiknas Bambang Sudibyo seusai membuka rapat kerja nasional Lembaga Pendidikan dan Pengembangan Profesi Indonesia (LP3I) di Jakarta, Senin (20/12). ”Pelan-pelan, sekolah menengah kita dorong untuk menerapkan sistem kredit supaya hasil-hasil kursus pendidikan informal bisa ditransfer ke pendidikan formal. anak-anak SMA kita dengan demikian bisa memiliki keterampilan, kecakapan hidup yang bisa mereka peroleh dari pendidikan informal,” ujar Bambang Sudibyo. Sebagai langkah awal, pemerintah akan mengeluarkan peraturan pemerintah yang berisi pengakuan terhadap pendidikan informal dan mengatur bagaimana mentransfer hasil pendidikan informal kepada pendidikan formal. AkreditasiLembaga-lembaga pendidikan informal yang bisa diintegrasikan ke dalam pendidikan formal, lanjut Bambang, sebelumnya harus melalui proses akreditasi melalui badan-badan yang ditunjuk oleh Depdiknas. Saat ini, Dirjen Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda (PLSP) Depdiknas sudah memiliki sejumlah badan yang bisa dikembangkan menjadi lembaga yang menangani akreditasi. ”Tentunya, nanti ada proses akreditasi. Kalau pemerintah bermaksud mentransfer pendidikan informal ke pendidikan formal, pemerintah memiliki kebutuhan untuk mengontrolnya melalui akreditasi. Kita sudah memiliki beberapa lembaga yang selama ini mengembangkan program kecakapan hidup. Saya kira itu bisa menjadi embrio lembaga yang akan menangani akreditasi,” katanya. Mengenai pendidikan informal seperti apa yang akan diintegrasikan ke dalam pendidikan formal, Bambang mengatakan bahwa hal itu terserah pada ma-sing-masing sekolah. Sesuai UU Sisdiknas, kurikulum efektif diramu oleh masing-masing sekolah sedangkan pemerintah hanya memberikan garis besarnya saja. Bambang dalam kesempatan sama juga mengatakan bahwa pendidikan informal yang saat ini kualitasnya sudah bagus dan bisa langsung diintegrasikan dengan pendidikan formal antara lain adalah pendidikan informal yang diberikan oleh lembaga-lembaga yang berada di bawah Dirjen PLSP Depdiknas. Jumlah lembaga pendidikan informal di bawah Dirjen PLSP saat ini 2500, dengan jenis kursus 131.