Selasa, 14 April 2009

Sekolah Gratis Rawan Korupsi

Bantuan operasional sekolah (BOS), yang bertujuan agar pendidikan tingkat dasar dan menengah menjadi gratis, diduga rawan tindakan korupsi.
Ketua Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan bahkan menyatakan,korupsi aliran dana BOS diduga melibatkan kepala sekolah dan pejabat di dinas yang membidangi pendidikan.Menurut dia,korupsi di lembaga pendidikan ini sudah berlangsung secara sistematis dan bersama-sama. Ada dua modus dalam korupsi ini,berupa pemerasan dan setoran. “Pemerasan dilakukan oleh pejabat dinas dan kepada sekolah.
Pihak sekolah tidak bisa berbuat banyak untuk melawan pemerasan ini.Jika sekolah tidak memberikan uang, akses untuk mendapatkan proyek berikutnya akan ditutup,” ujar Ade dalam diskusi “Upaya Melawan Korupsi dalam Program Pendidikan Gratis” di Jakarta kemarin. Adapun modus setoran terjadi jika pihak sekolah, atas inisiatif sendiri, memberikan uang kepada pejabat dinas sebagai pelicin.
“Uang pelicin ini juga berperan untuk memperkuat posisi sekolah di mata pejabat dinas,”bebernya. Uang tersebut diambilkan dari dana BOS dengan cara memotong dana siswa antara Rp3.000 hingga Rp5.000 per siswa. Seharusnya dana BOS dipakai agar sekolah tidak lagi menarik biaya kepada orang tua murid. BOS telah digulirkan pemerintah sejak 2005 dan di 2009 ini pemerintah memberikan BOS Rp397.000 per siswa SD per tahun, sedangkan siswa SMP mendapatkan Rp570.000 per tahun. Program ini diberikan kepada semua siswa,baik di sekolah negeri maupun swasta, kecuali sekolah internasional.
Depdiknas pada 2009 ini menegaskan bahwa mulai tahun ini SD dan SMP tanpa pungutan lain.Tetap saja,Ade mengkritik realisasi program sekolah gratis ini.Alasannya,kendati telah ada BOS sejak 2006, jumlah pungutan kepada orang tua siswa justru makin bertambah. (rendra hanggara/ant)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar